LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kasus dugaan penolakan terhadap seorang pasien asal Soknar, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh pihak Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (6/3/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng menegaskan bahwa pihak Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo akan dipanggil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat untuk dimintai klarifikasi.
“Senin dipanggil Kadiskes,” ujar dr. Weng singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).
Ketika ditanya mengenai sikap pemerintah daerah terkait persoalan tersebut, mengingat kasus ini menyangkut keselamatan dan nyawa manusia, dr. Weng menegaskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat akan menangani dan menyelesaikan persoalan itu.
“Kadiskes yang menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Menurut dr. Weng, pengawasan terhadap seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, merupakan kewenangan Dinas Kesehatan setempat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









