LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di Kabupaten Manggarai berinisial EH, yang belakangan menjadi sorotan di media sosial Facebook terkait dugaan kasus fitnah dan penyebaran data pribadi, mendatangi Kantor Polres Manggarai Barat pada Senin (20/4/2026) pagi.
Kedatangan EH berkaitan dengan penanganan laporan dugaan tindak pidana tersebut yang telah dilayangkan oleh seorang warga Manggarai Barat berinisial IB. Kasus ini saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan EH tiba sekitar pukul 10.20 WITA menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi DK 648 AN.
Ia tidak datang sendiri, melainkan didampingi seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Keduanya langsung memasuki area Mapolres Manggarai Barat.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu, EH segera menuju ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Saat itu, ia tampak mengenakan pakaian berwarna cokelat dan membawa sebuah buku berukuran besar.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai status EH dalam perkara tersebut, apakah sebagai saksi, terlapor, atau pihak pelapor. Pihak kepolisian juga belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus maupun substansi dugaan pelanggaran yang sedang ditangani.
Meski demikian, pemeriksaan di Unit Tipidter mengindikasikan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum tertentu, termasuk pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









