Sampai berita ini diterbitkan, EH masih menjalani proses pemeriksaan di ruang Tipidter Polres Manggarai Barat.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, S.Pd., M.Si, terkait kehadiran EH di hari kerja belum membuahkan hasil. Melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan tengah memantau pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat SD.
“Izin ade, sebentar ya, saya lagi memantau pelaksanaan TKA SD. Terima kasih,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai.
“Ase, bisa hubungi Pak Sekda ya,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini masih terus bergulir. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan dan kejelasan duduk perkara yang melibatkan ASN tersebut. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









