KUPANG | NTTNEWS.NET – Felixsitus Jefry, mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Program Studi Ilmu Komunikasi asal Kabupaten Manggarai Barat, menyampaikan ajakan inspiratif kepada generasi muda Nusa Tenggara Timur untuk melanjutkan pendidikan di kampus yang berkualitas dan berdaya saing.
Ia menegaskan bahwa memilih perguruan tinggi bukan sekadar melanjutkan pendidikan, tetapi juga menentukan arah masa depan.
“Ingin kuliah di kampus yang berkualitas, berkarakter, dan siap membawamu menuju dunia profesional? Saatnya bergabung bersama Universitas Katolik Widya Mandira Kupang!” ungkapnya, Sabtu (25/4/2026).
Menurut Felixsitus, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang merupakan salah satu kampus terpercaya di wilayah Nusa Tenggara Timur yang terus berkembang dalam mencetak lulusan unggul. Kampus ini dikenal memiliki tenaga pengajar berpengalaman, lingkungan akademik yang kondusif, serta jaringan luas yang membuka peluang karier bagi para mahasiswa setelah lulus.
“Kenapa harus pilih UNWIRA? Karena kampus ini sudah terbukti melahirkan lulusan yang mampu bersaing. Dosen-dosennya kompeten, suasana belajarnya mendukung pengembangan diri, dan relasi yang dibangun sangat membantu untuk masa depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti Program Studi Ilmu Komunikasi sebagai salah satu program unggulan tahun 2026. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media digital, kemampuan komunikasi menjadi keterampilan utama yang sangat dibutuhkan di berbagai bidang pekerjaan.
“ILMU KOMUNIKASI – PRODI UNGGULAN 2026! Di era digital seperti sekarang, kemampuan komunikasi adalah kunci sukses,” tegasnya.
Program Studi Ilmu Komunikasi di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dirancang untuk mencetak generasi muda yang kreatif, inovatif, dan profesional. Mahasiswa dibekali kemampuan di bidang media digital, public relations, hingga broadcasting, sehingga mampu bersaing di dunia kerja modern yang dinamis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









