Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dua Oknum Anggota Kodim 1630/Manggarai Barat Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
2cb94d30 4b59 11f1 866d a1d1155ef55f
Dua Oknum Anggota Kodim 1630/Manggarai Barat Diduga Terlibat Kasus Narkoba. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Nama baik Kodim 1630/Manggarai Barat yang baru beberapa bulan lalu diresmikan oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, tercoreng setelah dua oknum anggota TNI AD aktif yang bertugas di satuan tersebut diduga terlibat kasus narkoba.

Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebutkan, kedua anggota tersebut telah diamankan dan dibawa ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/1-1 Ende untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Subdenpom IX/1-1 Ende sendiri merupakan satuan Polisi Militer yang memiliki wilayah tugas di Pulau Flores, termasuk Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :  Sengketa 11 Hektare Berujung Pidana, Dua Terlapor Diperiksa Bareskrim Polri

Sumber internal yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa dua anggota tersebut saat ini masih menjalani proses penyelidikan oleh aparat Polisi Militer.

Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait identitas maupun kronologi penangkapan.

“Maaf ade, kami masih penyelidikan. Ada link kah? Jangan kasih masuk nama saya ya ade,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi media ini pada Rabu malam (6/5/2026).

Baca Juga :  8 Tahun Layani Desa, Perumda Wae Mbeliling Tegaskan Komitmen Air untuk Rakyat

Dalam percakapan lanjutan, narasumber kembali meminta agar identitasnya dirahasiakan.

“Jangan e ade, dari ade dapat saja. Jangan kasi nama saya ya ade,” tuturnya lagi.

Ia juga menyarankan agar media ini meminta penjelasan resmi langsung kepada pihak Kodim 1630/Manggarai Barat.

  • Bagikan