Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggaran Hampir Rp1 Miliar Diselidiki Kepolisian, Kadis Pariwisata Mabar Kembali Jalani Pemeriksaan

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
270839a0 5e6e 11f1 9d53 c756e75b95fd
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat terkait tragedi maut di destinasi wisata Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling.

Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, itu menewaskan dua wisatawan asal Austria setelah jembatan gantung yang mereka lintasi ambruk. Dugaan sementara mengarah pada kondisi konstruksi jembatan yang telah mengalami penurunan kualitas akibat usia dan faktor lainnya.

Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian kini tidak hanya berfokus pada penyebab ambruknya jembatan, tetapi juga menelusuri aspek pengelolaan objek wisata, sistem pengawasan keselamatan pengunjung, hingga kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur wisata tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid mengungkapkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait pembangunan jembatan yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :  KS Tantang Erwin Santosa Kadiman Buka Seluruh Dokumen Tanah Keranga: "Kalau Benar, Tunjukkan ke Publik"

“Materi pemeriksaan berkaitan dengan pembangunan jembatan yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Saya juga diminta menyerahkan berbagai dokumen yang dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait pembangunan jembatan tersebut, mulai dari tahun 2017, 2020, bahkan data-data sebelumnya,” ujar Petrus, pada Selasa sore (2/6/2026).

Selain dokumen pembangunan, penyidik juga meminta data mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari lokasi wisata Cunca Wulang serta dokumen penugasan petugas pemungut retribusi.

Menurut Petrus, seluruh dokumen yang dimiliki Disparekrafbud telah diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Petrus menjelaskan bahwa pembangunan jembatan gantung Cunca Wulang pada tahun 2017 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran sekitar Rp900 juta.

“Kalau yang tahun 2017 kurang lebih Rp900 juta. Kemudian tahun 2020 ada dana hibah CHSE sebesar Rp75 juta untuk penataan dan perbaikan. Sementara untuk bantuan CSR BNI tahun 2023, saya belum mendapatkan informasi terakhir terkait nilai anggarannya,” katanya.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Rp500 Miliar Memanas, Nama Haji Ramang-Muhamad Syair Kembali Terseret

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang mendalami seluruh proses pembangunan dan pemeliharaan jembatan, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab pada saat proyek dilaksanakan.

“Silakan teman-teman mencari informasi siapa yang menjadi pengguna anggaran pada saat itu karena penyidik juga sedang mendalami pekerjaan jembatan tersebut,” ujarnya.

Petrus juga menjelaskan ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Manggarai Barat yang digelar bersamaan dengan jadwal pemeriksaan di Polres Manggarai Barat.

Menurut dia, ketidakhadiran tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap lembaga legislatif.

“Saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada niat sedikit pun untuk tidak memenuhi undangan mitra kerja kami di DPRD. Kebetulan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan minggu lalu baru bisa dilaksanakan hari ini dan waktunya bertepatan dengan agenda RDP,” jelasnya.

  • Bagikan