Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPW PKB NTT Ultimatum Penyebar Isu Mahar Rp350 Juta, Agus Siki: “Itu Fitnah, Kami Tempuh Jalur Hukum”

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
bec4c agustinus siki
Wakil Ketua II DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Agustinus Siki, S.H. (foto : Dok. Isth).

KUPANG | NTTNEWS.NET – Isu dugaan mahar politik sebesar Rp350 juta dalam proses penunjukan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Nusa Tenggara Timur (NTT) memicu reaksi keras dari jajaran PKB.

Wakil Ketua II DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Agustinus Siki, S.H., membantah keras tudingan tersebut dan memastikan tidak pernah ada praktik mahar politik dalam proses penunjukan Ketua DPC PKB.

Tidak hanya membantah, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB NTT juga memberikan ultimatum kepada pihak yang menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial agar segera menghapus unggahan dalam waktu 1×24 jam, atau siap menghadapi proses hukum.

Klarifikasi itu disampaikan Agustinus Siki dalam konferensi pers, Kamis (9/7/2026), sebagai respons atas beredarnya unggahan di media sosial yang menuduh dirinya menyerahkan uang Rp350 juta bahkan menggadaikan sertifikat tanah demi memperoleh jabatan Ketua DPC PKB.

Baca Juga :  36 Tahun Mengabdi, Kompol I Wayan Merta Resmi Purna Tugas Bertepatan HUT Bhayangkara ke-80: "Jiwa Polisi Tetap Melekat"

Agus menegaskan informasi tersebut merupakan kebohongan yang sama sekali tidak berdasar.

“Informasi yang beredar di platform media sosial, saya mau katakan bahwa itu tidak benar karena proses rekrutmen calon Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa di 22 kabupaten/kota se-NTT dilakukan secara terbuka dan hasilnya sudah diumumkan oleh DPP pada 12 Juni 2026,” tegas Agustinus Siki.

Ia kembali menepis tudingan adanya mahar politik dalam proses tersebut.

“Terhadap mahar Rp350 juta itu sangat tidak benar,” katanya.

Menurut Agus, narasi yang menyebut dirinya menggadaikan sertifikat tanah untuk membayar mahar politik juga merupakan fitnah yang tidak memiliki dasar fakta.

Baca Juga :  Ketua AWAMB di HUT Bhayangkara ke-80: Polri Harus Hapus Stigma "Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas" dan Perkuat Kepercayaan Publik

“Apalagi caption yang menyebut saya menggadaikan sertifikat tanah untuk mahar itu tidak benar. Hubungan saya dengan Ketua DPW PKB NTT sudah berlangsung sekitar 18 tahun, bahkan sebelum saya bergabung di PKB. Selama itu tidak pernah ada praktik mahar di PKB,” ujarnya.

Agus mengungkapkan dirinya telah menghubungi Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Malo Ladi, S.E., untuk menyampaikan keberatan atas tudingan yang beredar.

“Saya sendiri sudah menghubungi Ketua DPW, Abang Aloysius Malo Ladi, S.E., bahwa terhadap pemberitaan ini saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang dituduhkan,” katanya.

  • Bagikan