JAKARTA | NTTNEWS.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, bersama sejumlah pihak lainnya.
Operasi ini diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan pengaturan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia mengatakan, Lalu Ahmad Zaini diamankan di kediaman resminya pada Senin pagi.
“Yang pasti Bupati diamankan pagi hari ini di rumah dinas,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin sore.
Selain Bupati Lombok Barat, tim penyidik KPK juga mengamankan 18 orang lainnya sehingga total terdapat 19 orang yang terjaring dalam operasi tersebut.
Dalam proses penindakan, penyidik turut menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah. Barang bukti tersebut kini tengah didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.
Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando (Mako) Brimob Lombok Barat sebelum KPK memutuskan membawa sebagian pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









