LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Di tengah duka dan kepanikan warga pascagempa bumi dahsyat yang mengguncang Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bergerak cepat memperkuat penanganan darurat.
TNI AL mengerahkan KRI dr. Suharso sebagai rumah sakit terapung menuju Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai. Kapal perang bantu rumah sakit tersebut membawa fasilitas kesehatan dan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak gempa, khususnya di wilayah Manggarai Raya.
Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada Sabtu (15/8/2026) menimbulkan dampak serius di sejumlah wilayah. Kerusakan fasilitas umum dan terganggunya pelayanan kesehatan membuat kebutuhan terhadap tenaga medis, obat-obatan dan fasilitas kesehatan darurat semakin mendesak.
Pengerahan KRI dr. Suharso dilakukan di bawah koordinasi Laksamana Pertama TNI Edy Setyawan, S.E., Danguskamla Koarmada II, sebagai bagian dari respons cepat TNI AL dalam mendukung pemerintah menangani kondisi darurat pascagempa.
Laksamana Pertama TNI Edy Setyawan mengatakan KRI dr. Suharso disiapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada masyarakat terdampak.
“KRI dr. Suharso ini adalah kapal tipe bantuan rumah sakit. Insyaallah siang ini akan segera bergerak dari Surabaya menuju Pelabuhan Reo, Manggarai,” ujar Edy saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (18/8/2026) siang.
Menurut Edy, keputusan mengerahkan kapal rumah sakit tersebut diambil setelah dilakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah titik terdampak gempa, termasuk Kampung Waso dan Kampung Ruis.
Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah fasilitas kesehatan mengalami kerusakan maupun gangguan sehingga pelayanan medis kepada masyarakat belum dapat berjalan secara normal.
“Kemarin saya sudah survei langsung ke titik-titik gempa, yaitu di Kampung Waso dan Kampung Ruis. Hampir fasilitas kesehatan itu stop dikarenakan terdampak gempa. Oleh karena itu, kita segera melakukan reaksi cepat untuk mendorong KRI dr. Suharso hadir di Pelabuhan Reo,” katanya.
Kondisi tersebut membuat keberadaan fasilitas kesehatan alternatif menjadi sangat penting. KRI dr. Suharso kemudian dipersiapkan sebagai rumah sakit terapung yang dapat menjadi tempat pelayanan sekaligus rujukan medis sementara bagi masyarakat.
“Jadi kita fungsikan nanti KRI dr. Suharso sebagai rumah sakit terapung di sana. Kita memiliki fasilitas lengkap di sana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat,” jelas Edy.
Kehadiran KRI dr. Suharso di Pelabuhan Reo diharapkan dapat menjadi solusi sementara bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dalam situasi pascabencana, kebutuhan warga bukan hanya pertolongan terhadap korban luka. Obat-obatan, pemeriksaan kesehatan, tenaga medis, peralatan kesehatan serta layanan rujukan juga menjadi kebutuhan mendesak.
Rumah sakit terapung tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan medis sekaligus membantu meringankan beban fasilitas kesehatan di daratan yang masih dalam proses pemulihan.
Bagi warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat kerusakan fasilitas, kedatangan KRI dr. Suharso menjadi secercah harapan di tengah situasi darurat.
Selain KRI dr. Suharso, TNI AL juga mengerahkan sejumlah kapal untuk mendukung operasi kemanusiaan di Flores.
Kapal yang dikerahkan antara lain KRI Bung Hatta-370 dan KRI Hiu. Ketiga kapal tersebut diarahkan menuju Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai.
“Ketiga kapal ini sedang bergerak menuju Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai,” kata Edy.
Pengerahan tiga kapal tersebut tidak hanya bertujuan mendukung pelayanan kesehatan, tetapi juga mempercepat mobilisasi personel, bantuan logistik, peralatan serta berbagai kebutuhan masyarakat terdampak.
TNI AL juga menyiapkan satu satuan setingkat batalion komposit dengan kekuatan sekitar 200 personel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









