LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kuasa Hukum Wemi Sutanto, pemilik ANK Group yang bergerak di sektor pertambangan dan jasa konstruksi, kembali melaporkan aktivis dan Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Daerah Manggarai Barat, Lorensius Logam, yang sebelumnya telah melaporkan kasus tambang ilegal.
Sebelumnya, Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., dan kolega-koleganya dari FAMARA (Forum Advokat Manggarai Raya) telah melaporkan Lorensius Logam atas dugaan penggunaan gelar akademik palsu.
Logam dilaporkan atas dugaan penghinaan melalui komunikasi di grup WhatsApp.
Lorensius Logam terlihat berada di kantor Polisi Resort Manggarai Barat pada pukul 09.00 Wita untuk memberikan keterangan.
Aktivis yang terkenal dengan keberaniannya dalam memantau penggunaan keuangan negara dan kerap mengungkapkan kebocoran uang negara ini terlihat di depan kantor Polres Mabar membawa sejumlah berkas yang ditenteng dalam sebuah map serta buku hitam.
Logam tampak santai saat dihampiri oleh rekan media. Dia membenarkan bahwa dirinya datang ke kantor Polisi untuk memberikan keterangan.
“Terimakasih teman-teman, betul saya datang kesini dalam rangka memberi keterangan. Sifatnya masih klarifikasi atas laporan oleh kuasa hukumnya WS. Materi pemeriksaannya terkait penghinaan yang ditujukan kepada saudara Edi Hardum,” jelas Logam, Jumat (5/4/2024) pagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









