Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aktivis Yang Melaporkan Tambang Ilegal di Labuan Bajo Dipolisikan Oleh Kuasa Hukum Pengusaha Tambang

  • Bagikan
Kuasa Hukum Wemi Sutanto, pemilik ANK Group yang bergerak di sektor pertambangan dan jasa konstruksi, kembali melaporkan aktivis dan Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Daerah Manggarai Barat, Lorensius Logam, yang sebelumnya telah melaporkan kasus tambang ilegal.
Kuasa Hukum Pengusaha Tambang di Labuan Bajo Polisikan Aktivis Yang Melaporkan Tambang Ilegal. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kuasa Hukum Wemi Sutanto, pemilik ANK Group yang bergerak di sektor pertambangan dan jasa konstruksi, kembali melaporkan aktivis dan Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Daerah Manggarai Barat, Lorensius Logam, yang sebelumnya telah melaporkan kasus tambang ilegal.

Sebelumnya, Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., dan kolega-koleganya dari FAMARA (Forum Advokat Manggarai Raya) telah melaporkan Lorensius Logam atas dugaan penggunaan gelar akademik palsu.

Logam dilaporkan atas dugaan penghinaan melalui komunikasi di grup WhatsApp.

Baca Juga :  Bupati Edi Tekankan Peningkatan Kemandirian Fiskal Daerah bagi ASN

Lorensius Logam terlihat berada di kantor Polisi Resort Manggarai Barat pada pukul 09.00 Wita untuk memberikan keterangan.

Aktivis yang terkenal dengan keberaniannya dalam memantau penggunaan keuangan negara dan kerap mengungkapkan kebocoran uang negara ini terlihat di depan kantor Polres Mabar membawa sejumlah berkas yang ditenteng dalam sebuah map serta buku hitam.

Baca Juga :  Remaja 13 Tahun Tenggelam di Air Terjun Tiwu, Hari Kedua Pencarian Masih Nihil

Logam tampak santai saat dihampiri oleh rekan media. Dia membenarkan bahwa dirinya datang ke kantor Polisi untuk memberikan keterangan.

“Terimakasih teman-teman, betul saya datang kesini dalam rangka memberi keterangan. Sifatnya masih klarifikasi atas laporan oleh kuasa hukumnya WS. Materi pemeriksaannya terkait penghinaan yang ditujukan kepada saudara Edi Hardum,” jelas Logam, Jumat (5/4/2024) pagi.

  • Bagikan