Logam tidak menjelaskan secara detail kasus penghinaan yang dilaporkan oleh Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., kepadanya.
“Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti mekanisme yang ada. Ini masih tahap awal, jadi saya belum tahu persis penghinaan seperti apa yang dimaksud. Namun, seingat saya, saya hanya mendiskreditkan kompetensi beliau yang tidak kredibel dan proporsional dalam menyampaikan pandangannya kepada publik,” ujar Logam.
“Terakhir, saya menyerang beliau karena menuduh adanya LSM, wartawan, dan anggota DPRD Mabar yang memeras pengusaha di Labuan Bajo. Menurut saya, ini adalah pernyataan yang absurd karena yang disampaikan oleh beliau adalah peristiwa hukum yang seharusnya diselidiki oleh kepolisian atau kejaksaan, jangan membuat kegaduhan yang pada akhirnya menimbulkan multitafsir. Jadi, saya menafsirkannya berbeda, bagi saya pernyataan seperti ini yang diucapkan oleh seorang Doktor Hukum dan sekaligus PH dari Pengusaha yang diduga korban merupakan pernyataan yang justru mendowngrade kompetensinya. Namun, atas pernyataan saya ini, beliau tersinggung dan merasa dihina. Lucu sekali, bukan?” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai respons dan sikapnya terhadap laporan tersebut, Logam menjawab dengan santai dan berjalan menuju ruangan penyidik.
“Tidak masalah bagi saya, saya menganggap ini bagian dari demokrasi. Ada interaksi pikiran yang berujung pada proses hukum, saya fine saja dengan itu. Jadi, terima kasih, saya akan masuk ke ruangan penyidik,” tutup Lorens Logam.
Usai memberikan keterangan terkait laporan tersebut, Lorens Logam bergegas menuju ruangan penyidik. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









