Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aktivis Yang Melaporkan Tambang Ilegal di Labuan Bajo Dipolisikan Oleh Kuasa Hukum Pengusaha Tambang

  • Bagikan
Kuasa Hukum Wemi Sutanto, pemilik ANK Group yang bergerak di sektor pertambangan dan jasa konstruksi, kembali melaporkan aktivis dan Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Daerah Manggarai Barat, Lorensius Logam, yang sebelumnya telah melaporkan kasus tambang ilegal.
Kuasa Hukum Pengusaha Tambang di Labuan Bajo Polisikan Aktivis Yang Melaporkan Tambang Ilegal. (foto : isth).

Logam tidak menjelaskan secara detail kasus penghinaan yang dilaporkan oleh Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., kepadanya.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti mekanisme yang ada. Ini masih tahap awal, jadi saya belum tahu persis penghinaan seperti apa yang dimaksud. Namun, seingat saya, saya hanya mendiskreditkan kompetensi beliau yang tidak kredibel dan proporsional dalam menyampaikan pandangannya kepada publik,” ujar Logam.

“Terakhir, saya menyerang beliau karena menuduh adanya LSM, wartawan, dan anggota DPRD Mabar yang memeras pengusaha di Labuan Bajo. Menurut saya, ini adalah pernyataan yang absurd karena yang disampaikan oleh beliau adalah peristiwa hukum yang seharusnya diselidiki oleh kepolisian atau kejaksaan, jangan membuat kegaduhan yang pada akhirnya menimbulkan multitafsir. Jadi, saya menafsirkannya berbeda, bagi saya pernyataan seperti ini yang diucapkan oleh seorang Doktor Hukum dan sekaligus PH dari Pengusaha yang diduga korban merupakan pernyataan yang justru mendowngrade kompetensinya. Namun, atas pernyataan saya ini, beliau tersinggung dan merasa dihina. Lucu sekali, bukan?” tambahnya.

Baca Juga :  Dua WNA Spanyol Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Perairan Pulau Padar

Ketika ditanya mengenai respons dan sikapnya terhadap laporan tersebut, Logam menjawab dengan santai dan berjalan menuju ruangan penyidik.

“Tidak masalah bagi saya, saya menganggap ini bagian dari demokrasi. Ada interaksi pikiran yang berujung pada proses hukum, saya fine saja dengan itu. Jadi, terima kasih, saya akan masuk ke ruangan penyidik,” tutup Lorens Logam.

Baca Juga :  Sengketa 11 Hektare Berujung Pidana, Dua Terlapor Diperiksa Bareskrim Polri

Usai memberikan keterangan terkait laporan tersebut, Lorens Logam bergegas menuju ruangan penyidik. **

  • Bagikan