LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dikenal sebagai Bapa Fito, Kanisius Akuinas, S.E, seorang Calon Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Daerah Pemilihan Empat (Dapil 4), yang mencakup Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat.
Mantan Kepala Desa Golo Keli, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Periode 2013-2018, optimis memimpin daerahnya di tingkat provinsi.
“Komitmen saya adalah mewakili suara dan kepentingan masyarakat Manggarai Raya di tingkat provinsi. Bersama-sama, kita bisa menciptakan perubahan yang positif dan memberdayakan setiap lapisan masyarakat,” ujar Bapa Fito kepada NTTNews.net dengan penuh semangat, di kediamannya di Pasar Baru, Labuan Bajo, Kamis (21/12/2023) sore.
Setelah mengabdikan diri sebagai Kepala Desa, Bapa Fito, dengan penuh kesadaran memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk memimpin.
Meskipun tidak mencalonkan diri kembali sebagai Kepala Desa, dia tetap berkontribusi pada masyarakatnya, mulai dari tahun 2008 hingga 2012 sebagai pedagang sayur.
Pada periode 2013-2018, Bapa Fito mengemban tugas kepala desa, dan sejak 2019 hingga saat ini, beliau aktif sebagai penjual sayur di Pasar Baru, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Sebelum terpilih sebagai kepala desa, Kanis bekerja sebagai penjual sayuran di Labuan Bajo. Perjalanan hidupnya yang penuh perubahan mencerminkan dedikasi dan kerja keras dalam melayani masyarakatnya.
Namun, tekadnya tidak berhenti di situ. Dengan mottonya “Melayani Sesama Membangun Masyarakat” dengan niat tulus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Manggarai Raya, Bapa Fito memutuskan untuk menapaki jalur politik sebagai Calon Anggota DPRD NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









