LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Semangat kolaborasi dan sinergi antar-daerah kembali menguat melalui kunjungan kerja strategis jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ke Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (27/01/2026).
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, H. Syarif, S.Ag., M.H., bersama sejumlah anggota dan pendamping. Rombongan legislatif dari Bumi Melayu tersebut membawa misi khusus, yakni melakukan koordinasi serta studi banding terkait penguatan peran DPRD dalam mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Kabupaten Manggarai Barat yang dikenal sebagai gerbang pariwisata super prioritas dengan ikon Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dinilai berhasil mengelola sektor pariwisata berkelas dunia yang berbasis regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Rombongan DPRD Kabupaten Siak disambut dengan penuh kehangatan dan suasana kekeluargaan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Sewargading S.J. Putera, bersama Anggota DPRD Andi Mamma, didampingi Sekretaris DPRD Manggarai Barat, Drs. David E. Rego.
Pertemuan berlangsung di Kantor DPRD Manggarai Barat dan diwarnai dialog konstruktif serta pertukaran gagasan yang dinamis.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, H. Syarif, menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan bertujuan untuk menyerap pengalaman dan praktik baik dalam tata kelola pariwisata daerah.
“Kunjungan ini bukan sekadar perjalanan dinas, tetapi menjadi jembatan untuk saling belajar dan menginspirasi. Manggarai Barat telah menunjukkan bagaimana peran legislatif mampu mendorong kebijakan pariwisata yang terarah dan berkelanjutan,” ujar H. Syarif.
Ia menambahkan, Kabupaten Siak juga memiliki potensi wisata sejarah dan budaya yang besar, sehingga membutuhkan penguatan regulasi daerah agar pengembangannya berjalan seimbang dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









