Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BREAKING NEWS: Dua Kepala OPD di Mabar Dipecat Secara Tidak Hormat, Begini Penjelasan Bupati Edi Endi!

  • Bagikan
Terjadi kontroversi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan dugaan pemecatan tidak hormat terhadap dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Edistasius Endi, S.E., diduga menjadi pelaku pemecatan ini.
Edistasius Endi, S.E, Bupati Kabupaten Manggarai Barat. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Terjadi kontroversi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan dugaan pemecatan tidak hormat terhadap dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Edistasius Endi, S.E., diduga menjadi pelaku pemecatan ini.

Informasi pemecatan mencuat dan menyebar di masyarakat Manggarai Barat, menyebut bahwa kedua Kepala OPD, yaitu Melkior Nurdin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Sebas Wantung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dipecat karena disinyalir tidak setia kepada pimpinan.

Melkior Nurdin, Kepala DPMD Mabar, saat dihubungi media pada Kamis (1/2/2024), mengonfirmasi pemecatan tersebut.

Baca Juga :  PILU! Excel, Bocah 13 Tahun Asal Manggarai Berjuang Melawan Penyakit di Kepala, Orang Tua Menangis Mohon Bantuan

“Ya, saya diberhentikan dan sudah ada suratnya. Bukan hanya saya, tapi juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pak Sebas,” ungkap Melkior.

Terkait alasan pemecatan, Melkior mengarahkan pertanyaan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat.

“Untuk mengetahui alasan saya diberhentikan, tanyakan saja kepada Pa Sekda, beliau yang akan menjelaskan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sengketa Tanah 16 Hektare Keranga Bergulir di Pengadilan, Jubir Ahli Waris Menduga Semua Dokumen Tergugat Fiktif

Sebas Wantung, Kepala DLH, tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi oleh media.

  • Bagikan