Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BREAKING NEWS: Dua Kepala OPD di Mabar Dipecat Secara Tidak Hormat, Begini Penjelasan Bupati Edi Endi!

  • Bagikan
Terjadi kontroversi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan dugaan pemecatan tidak hormat terhadap dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Edistasius Endi, S.E., diduga menjadi pelaku pemecatan ini.
Edistasius Endi, S.E, Bupati Kabupaten Manggarai Barat. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Terjadi kontroversi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan dugaan pemecatan tidak hormat terhadap dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Edistasius Endi, S.E., diduga menjadi pelaku pemecatan ini.

Informasi pemecatan mencuat dan menyebar di masyarakat Manggarai Barat, menyebut bahwa kedua Kepala OPD, yaitu Melkior Nurdin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Sebas Wantung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dipecat karena disinyalir tidak setia kepada pimpinan.

Melkior Nurdin, Kepala DPMD Mabar, saat dihubungi media pada Kamis (1/2/2024), mengonfirmasi pemecatan tersebut.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Gempa Hingga Desa Terpencil di Kecamatan Mbeliling, Polri Salurkan Sembako dan Selimut

“Ya, saya diberhentikan dan sudah ada suratnya. Bukan hanya saya, tapi juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pak Sebas,” ungkap Melkior.

Terkait alasan pemecatan, Melkior mengarahkan pertanyaan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat.

“Untuk mengetahui alasan saya diberhentikan, tanyakan saja kepada Pa Sekda, beliau yang akan menjelaskan,” tambahnya.

Baca Juga :  Peduli Korban Gempa Flores, KPP Pratama Ruteng Salurkan Sembako dan Terpal untuk Warga Desa Watu Wangka

Sebas Wantung, Kepala DLH, tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi oleh media.

  • Bagikan