LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengajak masyarakat Kecamatan Sano Nggoang untuk bahu-membahu merawat persaudaraan di tengah banyaknya perbedaan agama dan suku dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan di Sano Nggoang. Kata dia, persaudaraan yang berlangsung ratusan tahun harus dijaga dengan baik. Oknum intoleran yang tidak bertanggungjawab tidak boleh diberi ruang untuk merusak rasa persaudaraan.
“Mari kita merawat, menjaga yang namanya silaturahmi. Jangan kita dipengaruhi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengobok-bok rasa persaudaraan dan persatuan,” ujar Bupati Edi saat membuka kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-30 tingkat Kecamatan Sano Nggoang, di Rehak, Desa Poco Golo Kempo, Kecamatan Sano Nggoang, Minggu (19/5/2024).
Disampaikan Bupati Edi bahwa bangsa Indonesia umumnya dan Kabupaten Manggarai Barat khususnya sangat kaya dengan perbedaan, baik itu ras, suku maupun agama. Perbedaan itu sebagai perekat rasa persatuan dan kesatuan.
“Bangsa ini, daerah ini adalah daerah yang penuh dengan kekayaan karena kita berbeda. Tidak hanya berbeda soal ras, suku, tapi juga berbeda soal agama dan itulah ciri bangsa kita, itulah ciri khas kita yang di Manggarai Barat, itulah ciri khas kita di Sano Nggoang. Kita jadikan perbedaan itu sebagai perekat rasa persatuan dan kesatuan,” tuturnya.
Terkait kegiatan MTQ tingkat Kecamatan Sano Nggoang, Bupati Edi mengajak masyarakat Sano Nggoang, khususnya peserta MTQ, untuk menghayati dan memaknai betul pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, Kegiatan MTQ tidak sekedar berlomba untuk menjadi juara semata, akan tetapi penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terdapat dalam Al-Qur’an.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.