Lebih lanjut, Kapolda meminta seluruh personel agar meminimalisasi pelanggaran kode etik dan disiplin, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada empat anggota Polda NTT yang menerima tanda kehormatan atas kinerja dan pengabdiannya yang luar biasa.
“Gunakan kewenangan dan jaringan Polri hingga ke tingkat desa untuk membawa kebaikan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat,” ujar Kapolda NTT dalam penutup sambutannya.
Usai apel, acara dilanjutkan dengan sesi pemotongan dan tiup lilin ulang tahun, yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Christian Kadang dan didampingi langsung oleh Bupati Edistasius Endi. Momen ini turut disaksikan aparat TNI yang ikut berpartisipasi dalam memberikan kue ulang tahun sebagai simbol sinergitas TNI-Polri.
Kegiatan kemudian berlanjut dengan foto bersama seluruh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan jajaran personel Polri. Suasana akrab dan penuh kehangatan terlihat dalam sesi ramah tamah yang digelar setelah apel.
Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST, beserta anggota DPRD lainnya, para pimpinan TNI, perwakilan kejaksaan, pengadilan, serta sejumlah kepala dinas dan pejabat lingkup Pemkab Manggarai Barat.
Kehadiran para pejabat ini menegaskan kuatnya sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, DPRD, dan TNI dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas sosial di wilayah Manggarai Barat, khususnya di Labuan Bajo yang merupakan daerah pariwisata super prioritas.
“Kami siap mendukung langkah Polri dalam mewujudkan keamanan yang kondusif untuk pembangunan dan pariwisata Manggarai Barat,” tandas Bupati Edi dalam keterangannya kepada media usai acara.
Selamat Hari Bhayangkara ke-79! Teruslah menjadi pelindung dan pengayom rakyat. Polri untuk masyarakat, Polri menuju Indonesia Emas 2045. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









