LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., menyambut hangat kehadiran Yoanes Kardianto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat yang baru menggantikan Sarta, S.H., M.H., di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Minggu (2/11/2025) pagi.
Penyambutan berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan kental dengan nuansa adat Manggarai. Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, bersama sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat struktural Pemkab Mabar, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Dalam prosesi penyambutan, Bupati Edi secara langsung mengalungkan Topi dan Selendang Songke kepada Kajari Yoanes sebagai simbol penghormatan dan ucapan selamat datang bagi tamu kehormatan di tanah Manggarai Barat.
Momen tersebut kemudian dilanjutkan dengan Tuak Curu yang disuguhkan oleh tukang kepok, sebagai tanda penyambutan khas adat Manggarai.
“Selamat datang di Labuan Bajo, Bapak Kajari. Kami, pemerintah dan masyarakat Manggarai Barat, sangat berbahagia menerima kehadiran Bapak untuk bersama-sama membangun daerah ini dengan semangat keadilan dan integritas,” ujar Bupati Edi dalam sambutannya.
Kajari Yoanes kemudian didampingi Bupati Edi dan Sekda Fransiskus menuju ruang VIP Bandara untuk menikmati jamuan ringan.
Sebelum menikmati hidangan, tukang kepok kembali mempersembahkan “Adak Manuk Kapu”, simbol penerimaan dengan hati yang bersih dan tulus dari masyarakat setempat kepada pejabat yang baru datang.
Dalam perbincangan singkatnya dengan awak media, Kajari Yoanes menyampaikan rasa syukur dan harapannya untuk dapat bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menegakkan hukum secara adil di wilayah hukum Manggarai Barat.
“Saya bersyukur atas sambutan yang sangat hangat ini. Tentu saya berharap dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab dengan profesional, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” tutur Kajari Yoanes.
Sebelumnya, Yoanes Kardianto menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









