LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi perintahkan seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Manggarai Barat menjadi pengecer pupuk subsidi.
Hal itu ditegaskan Bupati Edi Endi saat upacara peringatan HUT Koperasi ke-77, bertempat di Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu 31 Juli 2023.
Bupati Edi Endi menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan hasil rapat yang digelar di kantor Bupati Manggarai Barat beberapa waktu lalu yang diikuti Bereskrim Mabes Polri, Dirjen Tanaman Pangan Kementrian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas PMD.
“Mulai hari ini agar BumDes yang ada dicek administrasinya, kalau belum memuat sebagai pengecer pupuk maka Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dirubah. KBLI-nya disesuaikan dan dimasukan supaya mereka bisa berperan sebagai pengecer pupuk” ujarnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan supaya tidak ada lagi penyalahgunaan pupuk subsidi. Rentainer juga tidak bertumbuh subur di kampung dan desa.
Untuk menahan laju tersebut, tidak ada pilihan lain. Dana Desa harus dialokasikan untuk penyertaan modal guna membayar pupuk subsidi.
“Sehingga tidak menunggu uang para petani untuk menebus, BumDes yang melakukan penebusan dari penyertaan modal tersebut. Setelah pupuk ada di gudang BumDes, baru para petani yang menebus pupuk tersebut” kata Politisi NasDem itu.
Selain menjadi pengecer pupuk, BUMDes juga diminta untuk membuka unit simpan pinjam untuk masyarakat desa dan diatur dalam KBLI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.