BORONG, NTTNEWS.NET –Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, S.H., M.Hum., secara langsung menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT di Kupang pada Selasa, 25 Maret 2025.
LKPD merupakan dokumen yang menggambarkan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Laporan ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen LKPD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2024 mencakup berbagai laporan keuangan penting, antara lain:
1. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2024
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
3. Neraca
4. Laporan Operasional
5. Laporan Arus Kas
6. Laporan Perubahan Ekuitas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









