LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Salah satu akun media sosial facebook “Erik Hadur Chanel” resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Barat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan informasi bohong atau hoax.
Akun facebook tersebut mengunggah foto Ronal Banera bersama istrinya dengan keterangan ” Selamat datang di dunia NYATA nana Ronald Banera. Konem ceha wa nua wc ranga daat de hau e Bae kin lata. Neka sio demeng deko eme sumang nge ko”
(Selamat datang di dunia nyata saudara Ronald Banera. Biarpun kau yang muka jelek sembunyi di lubang wc, orang tetap tahu. Jangan kecing di celana kalau ketemu ya)
Kuasa hukum Ronal Banera, Hajenang, SH.,MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan akun facebook tersebut ke Polres Manggarai Barat, Senin 2 Desember 2024.
“Yang dilaporkan tadi, terkait postingan Erik Hadur, dia menyampaikan ke media sosial informasi bohong, yang sangat merugikan saudara Ronal. Karena dengan postingan tersebut, Ronal ini merasa tidak nyaman dan tidak tenang. Bukan hanya Ronal saja, tetapi juga menyamgkut dengan anak dan isterinya” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, setelah unggahan tersebut, keadaan Isteri dan anak dari Ronald saat ini merasa tertekan dan tidak nyaman.
“Polres Manggarai Barat sudah menerima laporan kita, dan sekaligus dalam beberapa hari ke depan ini akan memproses itu. Kita sampaikan pengaduan dulu, nanti dilihat apakah terlapor ini ada itikad baik atau tidak. Kalau tidak memiliki itikad baik, maka kita akan lanjutkan dalam proses hukum selanjutnya” katanya.
Hajenang berharap agar pihak Kepolisian menuntaskan persoalan ini secara objektif. Karena ini menyangkut kenyamanan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.