“Kita butuh langkah preventif dari pemimpin baru agar birokrasi yang lama ‘sakit’ bisa segera dipulihkan,” tambahnya.
Selain masalah birokrasi, Yosafat juga menyoroti aset daerah yang belum terdata secara baik. Bahkan, sejumlah aset masih dikuasai oleh pihak ketiga tanpa kejelasan status hukum.
Ia berharap Bupati Ende, yang memiliki latar belakang sebagai pengacara, segera mengambil langkah strategis untuk mengembalikan aset tersebut ke pengelolaan Pemerintah Daerah (Pemda) Ende.
“Kami berharap Bupati Ende dengan keahliannya sebagai lawyer dapat segera mengambil tindakan yang tepat agar aset daerah bisa kembali dikuasai oleh Pemda,” tegas Yosafat.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang hingga kini belum terselesaikan.
“Gaji P3K masih belum dibayar hingga saat ini. Ini sangat disayangkan, karena mereka memiliki keluarga yang bergantung pada penghasilan tersebut. Kita berharap pemimpin baru segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Yosafat.
Selain itu, ia juga menyoroti utang Pemda Ende kepada pihak ketiga yang belum dibayarkan, terutama di dua dinas utama, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ende.
“Kami berharap pemimpin baru segera menyelesaikan permasalahan utang ini agar tidak menimbulkan kegaduhan. Sangat disayangkan jika masalah ini harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tutup Yosafat. **(RL)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









