KUPANG, NTTNEWS.NET – Komitmen serius untuk memastikan arah pembangunan jangka menengah yang berpihak pada rakyat kembali ditegaskan oleh DPRD Kabupaten Manggarai. Pada 4 Agustus 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manggarai melakukan harmonisasi terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur. Proses ini kemudian berlanjut dengan tahapan evaluasi pada Rabu, 7 Agustus 2025, di Bappelitbangda Provinsi NTT.
Dalam momen penting tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Manggarai untuk periode 2025–2029.
“RPJMD ini ibarat kitab suci bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai. Di dalamnya tertuang sabda-sabda baik yang akan menjadi arah kebijakan dan program pembangunan selama lima tahun ke depan,” ujar Vinsensius Supriadi, anggota Fraksi PKB yang akrab disapa Sensi Supriadi, saat ditemui usai proses evaluasi di Kupang.
Namun, Sensi menegaskan bahwa RPJMD tidak boleh berhenti sebagai sekadar dokumen perencanaan. Ia mendorong agar setiap rencana yang tertuang di dalamnya benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Fraksi PKB berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi sabda. Tapi harus menjadi daging, menyatu dalam diri pemerintah dan masyarakat. Artinya, seluruh program harus benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat di seluruh penjuru Kabupaten Manggarai,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









