“Kehilangan ini tentu menyisakan duka yang sangat mendalam bagi masyarakat Indonesia. Kami hadir di sini untuk memastikan almarhum mendapatkan penghormatan terbaik dan seluruh proses kepulangan berjalan dengan lancar hingga ke rumah duka,” tambahnya.
AKBP Christian juga mengapresiasi soliditas seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kelancaran proses transit teknis ini.
“Sinergitas antara Polres Manggarai Barat, Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, hingga pihak Avsec berjalan sangat solid, sehingga waktu pemindahan dapat dilakukan secara presisi dan tepat waktu,” ungkapnya.
Atas nama instansi dan masyarakat setempat, Kapolres Mabar turut menyampaikan empati mendalam kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama Kepolisian Resor Manggarai Barat dan seluruh elemen masyarakat Labuan Bajo, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” tutur AKBP Christian.
Duka mendalam menyelimuti pihak keluarga yang mendampingi perjalanan panjang almarhum sejak bertolak dari Papua. Kendati demikian, bantuan langsung dari jajaran Kepolisian memberikan kenyamanan tersendiri bagi keluarga di tengah suasana duka.
Iwan (38), salah seorang perwakilan keluarga almarhum yang ditemui di area kargo bandara, mengungkapkan rasa haru dan terima kasih atas penanganan yang sigap serta penuh rasa hormat.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu proses kepulangan saudara kami dari Papua hingga tiba di Maumere. Secara khusus, kami menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas bantuan armada pesawat Polri yang sangat berarti, sehingga almarhum dapat secepatnya tiba di rumah duka,” tutur Iwan.
Tepat pukul 13.33 WITA, Pesawat Polri Cassa P-4101 resmi lepas landas (take off) dari Bandara Internasional Komodo menuju Bandar Udara Frans Seda, Maumere, Kabupaten Sikka. Setibanya di kampung halaman, jenazah drh. Alfonsius Albinus Meha rencananya akan disemayamkan dan dimakamkan secara kekeluargaan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









