LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, bersama Bupati Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka ke-64 yang digelar di Lapangan Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/8/2025).
Perayaan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat kebersamaan, disiplin, dan pengabdian yang menjadi ciri khas Gerakan Pramuka.
Lapangan Mbuhung tampak dipenuhi oleh peserta upacara dan penonton yang memadati area, membawa suasana meriah namun tetap khidmat.
Selain jajaran pimpinan daerah, acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K; Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajas; para camat; serta Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Manggarai Barat, Yovita Dewi Suryani, yang juga anggota DPRD Manggarai Barat.
Acara diikuti oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan ratusan pelajar dari berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kecamatan Komodo. Seluruh kepala sekolah juga hadir memberikan dukungan penuh terhadap peringatan ini.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam pembangunan daerah.
“Pramuka adalah wadah pembentukan karakter yang luar biasa. Di sinilah generasi muda belajar disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab. Kami berharap adik-adik Pramuka terus menumbuhkan semangat ini untuk membangun bangsa dan daerah kita,” ujarnya.
Bupati Edistasius Endi juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para siswa dan pembina.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









