“Kami menilai kebijakan ini diambil tanpa legitimasi sosial. Tidak ada dialog yang layak, tidak ada transparansi, dan tidak ada pelibatan stakeholder lokal. Ini adalah bentuk pengambilan keputusan sepihak yang tidak demokratis,” katanya.
Terkait alasan konservasi yang menjadi dasar kebijakan, AWSTAR menegaskan bahwa mereka tidak menolak prinsip pelestarian lingkungan. Namun, menurut mereka, pendekatan yang digunakan harus adil dan berbasis data ilmiah yang terbuka.
“Kami mendukung konservasi, tetapi harus berbasis data ilmiah yang transparan, melibatkan masyarakat lokal, dan menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan ekonomi. Jika tidak, maka konservasi hanya akan menjadi topeng kebijakan yang menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya sendiri,” tegasnya.
AWSTAR juga mengingatkan adanya potensi ketimpangan dan monopoli akses akibat kebijakan pembatasan tersebut. Mereka menilai, pembatasan kuota dapat membuka ruang bagi praktik eksklusivitas yang merugikan pelaku usaha kecil.
“Pembatasan ini berpotensi membuka ruang bagi dominasi pihak tertentu dan menyingkirkan pelaku usaha lokal. Kami tidak akan tinggal diam jika kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi ketidakadilan,” ujarnya.
Sebagai bentuk sikap tegas, AWSTAR menyampaikan sejumlah tuntutan kepada BTNK. Di antaranya adalah mendesak pembatalan kebijakan pembatasan kuota secara segera dan tanpa syarat, serta meminta dilakukan kajian ulang secara terbuka dengan melibatkan seluruh stakeholder lokal.
“Kami mendesak BTNK untuk segera membatalkan kebijakan kuota 1.000 pengunjung per hari. Kami juga menuntut adanya kajian ulang yang transparan dan partisipatif, serta penghentian segala bentuk kebijakan sepihak yang merugikan masyarakat,” kata Heribertus.
Di akhir pernyataannya, AWSTAR menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat lokal dan menolak segala bentuk kebijakan yang dianggap tidak adil.
“Pariwisata Labuan Bajo bukan milik segelintir pihak dan bukan ruang eksperimen kebijakan yang mengorbankan rakyat. Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap mengambil langkah lanjutan yang lebih besar, terorganisir, dan terbuka sebagai bentuk perlawanan. Ini bukan sekadar sikap—ini adalah garis batas,” tutupnya.
“AWSTAR tidak akan mundur. AWSTAR berdiri bersama rakyat. AWSTAR melawan ketidakadilan.” **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









