Optimisme Jamaludin juga mendapat respons positif dari para pendukungnya yang hadir saat proses pendaftaran. Salah seorang pendukung yang enggan disebutkan namanya mengaku yakin Jamaludin masih menjadi figur yang layak memimpin Desa Macang Tanggar.
“Kami datang mengantar Pak Jamaludin karena kami melihat langsung hasil kerja beliau selama memimpin desa. Banyak perubahan yang sudah dilakukan. Karena itu kami berharap beliau bisa melanjutkan program-program yang belum selesai pada periode berikutnya,” ungkap salah seorang massa pendukung.
Pendukung lainnya menilai kepemimpinan Jamaludin selama ini cukup dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap berbagai kebutuhan warga.
“Kami ingin pembangunan desa terus berlanjut. Kehadiran ratusan warga hari ini adalah bentuk dukungan moral agar beliau kembali maju dan memenangkan Pilkades nanti,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun NTTNEWS.NET, terdapat enam nama yang mencuat sebagai bakal calon Kepala Desa Macang Tanggar periode 2026-2032. Keenam nama tersebut adalah Jamaludin, Jurae, Rudi Hartono, Atik, Nanang Kasim, dan Saleh Ishaka.
Dari enam bakal calon tersebut, empat orang telah resmi mendaftarkan diri dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi awal oleh panitia Pilkades, yakni Jamaludin, Jurae, Rudi Hartono, dan Atik.
Sedangkan Nanang Kasim dijadwalkan melakukan pendaftaran pada hari ini, sementara Saleh Ishaka akan menyerahkan berkas pendaftaran pada Jumat mendatang.
Dengan semakin banyaknya kandidat yang masuk dalam bursa pencalonan, persaingan menuju kursi Kepala Desa Macang Tanggar dipastikan akan berlangsung ketat. Namun demikian, dukungan besar yang ditunjukkan saat pendaftaran menjadi sinyal kuat bahwa Jamaludin masih menjadi salah satu kandidat yang diperhitungkan dalam pertarungan Pilkades tahun ini.
Masyarakat kini menantikan seluruh proses tahapan Pilkades hingga penetapan calon tetap, sebelum akhirnya menentukan pilihan mereka pada pemungutan suara yang akan digelar pada September 2026 mendatang. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









