Langkah ini diambil untuk segera mengungkap kebenaran di balik kasus yang menimpa Sebastianus Bokol alias Tian pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.
Dengan dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, gelar perkara hari ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.
Tim yang dibentuk dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda NTT dan bekerja dibawah pengawasan langsung Wakapolda NTT untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.
Komitmen Polda NTT dalam menegakkan keadilan terlihat dari langkah-langkah konkret yang diambil dalam gelar perkara ini. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









