Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

  • Bagikan
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., memimpin Gelar Perkara kasus penemuan mayat yang terbakar di Liliba Kota Kupang.
Kapolda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang. (foto : isth).

Langkah ini diambil untuk segera mengungkap kebenaran di balik kasus yang menimpa Sebastianus Bokol alias Tian pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

Dengan dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, gelar perkara hari ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.

Tim yang dibentuk dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda NTT dan bekerja dibawah pengawasan langsung Wakapolda NTT untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.

Baca Juga :  Proyek Air Bersih Rp3 Miliar di Desa Ladur Diduga Tak Berfungsi, Warga Masih Andalkan Air Kali

Komitmen Polda NTT dalam menegakkan keadilan terlihat dari langkah-langkah konkret yang diambil dalam gelar perkara ini. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. **

  • Bagikan