Kapolda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

  • Bagikan
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., memimpin Gelar Perkara kasus penemuan mayat yang terbakar di Liliba Kota Kupang.
Kapolda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang. (foto : isth).

KUPANG, NTTNEWS.NET – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., memimpin Gelar Perkara kasus penemuan mayat yang terbakar di Liliba Kota Kupang.

Kegiatan ini merupakan wujud daripada janji Kapolda NTT kepada keluarga dan Cipayung plus pada saat audiensi dengan Kapolda hari Jumat (4/5/24) yang laludi Mapolda NTT, maka dilaksanakan gelar perkara hari Senin (6/5/24) pagi di ruang vicon Polda NTT.

Hadir mendampingi Kapolda, Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., .M.Hum. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para Pejabat Utama Polda NTT, Kapolresta Kupang Kota, Penyidik, orang tua korban, dan perwakilan Cipayung Plus, menunjukkan komitmen dan perhatian serius dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Momentum Nataru: Simbol Kedamaian dan Harmoni di Kota Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda NTT akan mengambil alih penyidikan kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan Penyidik Polda dan Polresta.

“Kapolda NTT bentuk tim gabungan untuk ungkap kasus tersebut. Sprindik dan semua administrasi penyidikan berkaitan pengambil alihan kasus hari ini sudah dibuat, “ujarnya.

  • Bagikan