KUPANG, NTTNEWS.NET – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., memimpin Gelar Perkara kasus penemuan mayat yang terbakar di Liliba Kota Kupang.
Kegiatan ini merupakan wujud daripada janji Kapolda NTT kepada keluarga dan Cipayung plus pada saat audiensi dengan Kapolda hari Jumat (4/5/24) yang laludi Mapolda NTT, maka dilaksanakan gelar perkara hari Senin (6/5/24) pagi di ruang vicon Polda NTT.
Hadir mendampingi Kapolda, Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., .M.Hum. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para Pejabat Utama Polda NTT, Kapolresta Kupang Kota, Penyidik, orang tua korban, dan perwakilan Cipayung Plus, menunjukkan komitmen dan perhatian serius dalam menangani kasus ini.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda NTT akan mengambil alih penyidikan kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan Penyidik Polda dan Polresta.
“Kapolda NTT bentuk tim gabungan untuk ungkap kasus tersebut. Sprindik dan semua administrasi penyidikan berkaitan pengambil alihan kasus hari ini sudah dibuat, “ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.