“Seingat saya, saya dipanggil untuk menghadap penyidik pada hari penggeledahan. Saya hadir, tetapi karena ada sesuatu hal yang tidak bisa ditunda, pemeriksaan baru dilakukan menjelang pukul 13.00 WITA,” ungkapnya.
Menurut dia, pemeriksaan pada hari pertama baru berlangsung singkat karena penyidik harus menjalankan agenda lainnya.
“Baru satu atau dua pertanyaan, kemudian penyidik meminta untuk dilanjutkan besoknya. Saya kemudian melanjutkan pemeriksaan tersebut. Jadi, sampai tahap ini total saya sudah diperiksa dua kali,” katanya.
Di tengah proses hukum yang mulai memasuki tahap penyidikan, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan sikap kooperatif.
Ferdiano menyatakan KPU tidak akan menghambat kerja penyidik. Sebaliknya, lembaga penyelenggara pemilu tersebut menyatakan siap memberikan dukungan terhadap proses hukum sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harapan kami tentu seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya. Kami menyambut baik langkah Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah ini,” tegasnya.
Ia berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa hambatan.
“Kami berharap proses-proses selanjutnya berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Kami di KPU Kabupaten Manggarai Barat akan terus membuka diri, kooperatif, dan mendukung proses-proses selanjutnya dengan baik,” tambah Ferdiano.
Dengan naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, perhatian publik kini tertuju pada kemungkinan penetapan tersangka.
Namun, Ferdiano memilih tidak berspekulasi mengenai siapa pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
“Saya tidak mau mendahului kerja-kerja Kejaksaan. Biarkan proses ini berjalan dulu. Kami tentu menghormati setiap langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat,” katanya.
Menurut Ferdiano, dukungan KPU terhadap proses hukum bukan sekadar pernyataan, tetapi telah ditunjukkan melalui sikap kooperatif selama pemanggilan maupun penggeledahan berlangsung.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, saya mendukung proses ini dengan sangat baik. Ketika dipanggil, kami hadir. Teman-teman mantan penyelenggara juga hadir ketika dipanggil. Saat penggeledahan kemarin, kami fasilitasi dengan baik sehingga semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Ia berharap proses hukum selanjutnya juga dapat berjalan tanpa hambatan.
“Mudah-mudahan tahap selanjutnya juga tidak ada hambatan. Kami akan terus kooperatif dan mendukung proses ini,” pungkasnya.
Kini, setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan, publik Manggarai Barat menunggu langkah berikutnya dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, termasuk hasil pemeriksaan dokumen yang telah disita, pendalaman keterangan para pihak, serta kemungkinan adanya penetapan tersangka.
Besarnya nilai dana hibah, yakni sekitar Rp28 miliar, membuat proses hukum tersebut menjadi perhatian publik. Penanganan perkara ini diharapkan mampu mengungkap secara terang bagaimana dana publik untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 dikelola dan dipertanggungjawabkan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









