LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Telah terjadi peristiwa kebakaran rumah warga di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengakibatkan satu orang warga mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di wilayah Mberai, sebuah pemukiman perkebunan kemiri yang berjarak sekitar 8 kilometer dari Kampung Nunang, pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WITA.
Camat Sano Nggoang, Alfons Arfon, menjelaskan bahwa kebakaran diduga kuat berasal dari api tungku dapur yang lupa dipadamkan.
“Penyebab kejadian berasal dari api tungku dapur yang lupa dipadamkan. Saat kejadian korban sedang istirahat atau tidur di dalam rumah,” jelas Alfons Arfon.
Korban diketahui bernama Anastasia Amun (70), seorang janda yang beralamat di Nunang RT 001 RW 001, Desa Wae Sano. Saat kebakaran terjadi, korban berada seorang diri di rumahnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban dari lokasi kebun menuju Kampung Nunang. Dari Nunang, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Werang menggunakan mobil angkutan umum untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Setelah menjalani perawatan di Puskesmas Werang, korban direncanakan dirujuk ke RSUD Komodo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Camat Alfons Arfon menambahkan bahwa kartu BPJS milik korban turut terbakar dalam peristiwa tersebut. Namun, pihak Kecamatan Sano Nggoang mengambil langkah cepat dengan menjamin biaya perawatan korban di RSUD Komodo.
“Karena BPJS yang bersangkutan ikut terbakar, maka pihak Kecamatan menjadi jaminan dalam perawatan di RSUD Komodo. Saat ini korban dalam perjalanan menuju RSUD Komodo,” tambahnya.
Selain menyebabkan korban luka, kebakaran tersebut juga menghanguskan uang tunai sebesar Rp20.000.000, sebanyak 17 karung kemiri, serta bangunan rumah dan peralatan rumah tangga dengan nilai sekitar Rp18.000.000.
Secara keseluruhan, total kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50.000.000.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memastikan api tungku atau sumber api lainnya benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat, guna mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari.
Pihak pemerintah kecamatan bersama warga setempat saat ini turut memberikan pendampingan kepada korban. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









