Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kecurangan Rekrutmen PPPK di Nagekeo, Eks THL Ambil Langkah Hukum

  • Bagikan
IMG 20250223 145804
Kecurangan Rekrutmen PPPK di Nagekeo, Eks THL Ambil Langkah Hukum. (foto : NTTNews.net/Stefan).

Lebih lanjut, para Eks THL menyoroti bahwa jika benar ada tenaga honorer yang dipekerjakan melalui pihak ketiga, maka seharusnya ada mekanisme lelang, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Non-PNS.

“Kami menuntut BKPP untuk membuka data tenaga honorer yang masih bekerja di setiap SKPD. Jika memang ada, siapa mereka dan di mana mereka bekerja?” tambahnya.

Sejumlah Eks THL menduga adanya praktik manipulasi dokumen dalam proses seleksi PPPK.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

“Kami yang telah bekerja belasan tahun justru dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara mereka yang tidak pernah bekerja di pemerintahan malah Memenuhi Syarat (MS). Ada apa dengan BKPP? Jangan-jangan SK yang digunakan bodong. Ini jelas ada konspirasi!” ungkap salah satu mantan tenaga honorer.

Gusti Bebi Daga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan panitia seleksi, Sekda, serta pihak terkait, termasuk BKPP Nagekeo.

Baca Juga :  Rakyat Kepung Aparat, Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo Makin Terbuka

“Praktik kejahatan seperti ini harus dibersihkan. Kami akan melaporkan kasus ini secara resmi agar tidak semakin berkembang di Nagekeo,” katanya.

Para Eks THL berharap agar pemerintah yang baru segera mengambil tindakan tegas dengan mengganti seluruh jajaran di BKPP Nagekeo dan meminta pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam proses rekrutmen PPPK. ** (Stefan)

  • Bagikan