LABUAN BAJO, BTTNEWS.NET – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat baru-baru ini menerima pelimpahan kasus dugaan penyelundupan sepeda motor tanpa surat resmi antar daerah.
Kasus ini ditangani di Labuan Bajo, Manggarai Barat, dan merupakan hasil kerja sama antara Polres Mabar dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo.
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., mengungkapkan bahwa pelimpahan ini berasal dari Lanal Labuan Bajo.
“Hari ini, kami menerima pelimpahan kasus kendaraan bodong dari Polisi Militer Lanal Labuan Bajo,” kata mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri ini pada Sabtu (26/10/2024).
Dalam operasi tersebut, TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan sepeda motor bodong yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur, di area Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu seorang sopir berinisial HS (25) dan kernet berinisial NM (23), keduanya merupakan warga Manggarai Barat.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita enam unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian, beserta sejumlah dokumen terkait.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









