“Kan sudah dilaporkan ke kantor kepolisian. Percayakan kami untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan main hakim sendiri. Saya minta keluarga juga tetap tenang dan percayakan kepada kami untuk menyelesaikan kasus ini,” tegas Christian Kadang.
Kapolres menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru dan memperkeruh situasi.
Karena itu, keluarga korban diminta tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menjalankan proses hukum secara profesional.
Sikap tersebut mendapat perhatian keluarga korban. Mereka menyatakan menghormati imbauan Kapolres dan tidak berniat melakukan tindakan di luar hukum.
Namun, keluarga juga meminta agar imbauan untuk menahan diri dibarengi dengan langkah penegakan hukum yang tegas.
“Kami tidak ingin main hakim sendiri. Kami percaya kepada polisi. Tetapi kami juga meminta agar polisi bekerja cepat dan memberikan kepastian hukum kepada korban,” ujar keluarga.
Pihak korban saat ini telah mempercayakan penanganan perkara kepada kuasa hukum.
Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum dengan pendampingan aparat kepolisian. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian atas dugaan kekerasan yang dilaporkan.
Selain itu, pihak korban bersama kuasa hukum tengah berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat untuk memastikan laporan dugaan penganiayaan diproses secara resmi.
Langkah hukum tersebut dinilai penting agar perkara tidak berhenti hanya karena video kejadian menjadi viral di media sosial.
Keluarga korban berharap penyidik dapat memeriksa seluruh pihak yang mengetahui kejadian, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, memeriksa rekaman video yang beredar, serta mengungkap secara terang kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Keluarga korban juga menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan perkara melalui jalur hukum merupakan hak mereka.
Kedatangan perwakilan KSOP dan pendekatan adat Manggarai tetap dihargai sebagai bentuk penghormatan, tetapi tidak mengubah sikap keluarga untuk mencari keadilan melalui mekanisme hukum.
“Kami menghormati adat dan menghargai niat baik pihak yang datang. Tetapi untuk perkara pidana, kami serahkan kepada hukum. Kami ingin kasus ini diproses secara transparan dan tidak ada tekanan kepada keluarga untuk berdamai,” kata pihak keluarga.
Keluarga juga meminta agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum maupun memengaruhi korban dan keluarganya.
Menurut keluarga, kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja dan melibatkan seseorang yang disebut sebagai oknum pegawai KSOP Labuan Bajo.
Publik kini menunggu langkah konkret Polres Manggarai Barat dalam menangani kasus tersebut.
Keluarga korban meminta penyidik bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.
Apabila hasil penyelidikan dan alat bukti telah menunjukkan adanya dugaan tindak pidana, keluarga berharap kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak KSOP Labuan Bajo terkait kronologi dan substansi dugaan pemukulan masih diperlukan untuk memastikan pemberitaan tetap berimbang dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik Labuan Bajo. Bola sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum untuk membuktikan apakah dugaan kekerasan tersebut benar terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









