Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Dihantam 4 Kali! Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo Dilaporkan ke Polisi, Korban Tolak Damai

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260814 132012
EA didampingi kuasa hukum Sintus F. Jemali, S.H., bersama Asisten Lawyer Sirilus Ladur serta keluarga besar Kolang-Pacar usai melaporkan kasus penganiayaan di Polres Manggarai Barat. (foto : Dok. Isth).

Korban disebut mengalami luka pada bagian dahi, memar, gangguan penglihatan hingga merasakan pusing setelah kejadian.

“Korban mengalami luka di bagian dahi, memar, kemudian matanya juga mengalami gangguan penglihatan atau kabur. Korban juga mengalami pusing-pusing setelah kejadian,” katanya.

Pihak korban menyatakan laporan tersebut tidak hanya berdasarkan pengakuan korban. Sejumlah bukti pendukung disebut telah tersedia, termasuk saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

“Bukti-buktinya sudah ada. Saksi ada, rekaman CCTV juga ada, kemudian visum juga ada. Jadi kami berharap penyidik bisa bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi yang ada,” ujar Sintus.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyebut adanya keterangan atau pengakuan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Seluruh bukti itu, menurutnya, akan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami percaya kepada Polres Manggarai Barat. Semua bukti yang ada biarlah diperiksa dan diuji dalam proses hukum. Kami tidak ingin perkara ini diselesaikan hanya berdasarkan tekanan atau pendekatan kekeluargaan, tetapi harus terang berdasarkan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Calo Trip Bodong di Labuan Bajo Tilap Rp244 Juta, 22 Turis Tiongkok Terlantar

Kuasa hukum korban secara terbuka meminta kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

“Tuntutan kami intinya sederhana, yaitu proses hukum harus segera berjalan. Kalau memang berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti terpenuhi unsur pidananya, kami meminta pelaku segera ditetapkan sesuai ketentuan hukum dan dilakukan penahanan apabila memang memenuhi syarat,” kata Sintus.

Ia menegaskan, pihak keluarga korban tidak bermaksud memperkeruh keadaan. Sikap tegas tersebut, menurutnya, diambil karena keluarga ingin memastikan kasus dugaan kekerasan tersebut diproses secara hukum dan tidak terulang terhadap pekerja lainnya.

“Kami tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk. Jangan sampai karena pelakunya sama-sama pegawai, kemudian persoalan ini dianggap selesai begitu saja. Siapa pun yang melakukan kekerasan harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tandasnya.

Kedatangan korban bersama puluhan anggota keluarga ke Mapolres Manggarai Barat menunjukkan bahwa perkara tersebut mendapat perhatian serius dari keluarga besar korban.

Baca Juga :  Polres Manggarai Barat Lanjutkan Penyelidikan Laka Laut WNA China

Mereka berharap proses hukum berjalan terbuka, profesional dan memberikan kepastian hukum kepada korban.

Pihak keluarga juga berharap tidak ada intimidasi maupun tekanan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

“Kami percaya dan menyerahkan kasus ini kepada Polres Manggarai Barat untuk mengusutnya sampai tuntas. Jangan sampai kasus serupa terjadi kepada orang lain akibat perlakuan oknum seperti ini. Karena itu, kami berharap kepolisian benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban,” pungkas Sintus.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan tersebut masih berjalan di Polres Manggarai Barat. Status hukum pihak yang dilaporkan serta hasil penyelidikan lebih lanjut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

NTTNEWS.NET akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk langkah kepolisian dalam memeriksa saksi, mengamankan bukti CCTV, hasil visum serta keterangan pihak-pihak yang terkait dengan dugaan penganiayaan tersebut. **

  • Bagikan