Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Mabar Ikuti Rapat Kerja Komite I DPD RI Bahas Pengawasan Penataan Ruang

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250915 184215
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST, menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Manggarai Barat, Senin (15/9/2025). (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST, menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Manggarai Barat, Senin (15/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Benediktus Nurdin menegaskan pentingnya penataan ruang sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Ia menilai pengawasan pelaksanaan tata ruang harus dilakukan secara ketat, agar pembangunan di Manggarai Barat tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  MPLS di Manggarai Barat Dipantau Ketat, Dinas PKO Pastikan Sekolah Bebas Perpeloncoan dan Aman bagi Siswa Baru

“Hari ini, 15 September 2025, saya mengikuti Rapat Kunjungan Kerja Komite I DPD RI dalam rangka melakukan pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Manggarai Barat,” ujar Benediktus.

Baca Juga :  Pesan Keras Bupati Nagekeo Usai Lantik 81 Pejabat: "Jabatan Bisa Dicopot Jika Tak Berkinerja"

Ia menambahkan bahwa penataan ruang sangat menentukan arah perkembangan wilayah, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun ekologi.

  • Bagikan