Menjawab curhatan itu, Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui KBO Sat Binmas, Ipda Komang Ary Bayuna mengatakan permasalahan knalpot brong dan miras ini sering kali diadukan warga. Polisi telah melakukan upaya sosialisasi hingga penindakan.
“Untuk penggunaan knalpot racing, dari Satlantas sudah beberapa kali mengamankan para pengguna knalpot racing. Dan sebagai efek jera Satlantas juga sudah memanggil orang tua dan menyuruh mengganti knalpot standart, ditambah dengan membuat perjanjian (Surat Pernyataan). Namun, masih banyak keluhan dari masyarakat, kita akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk meningkatkan lagi patroli guna memberantas penggunaan knalpot racing ini,” jelas Pak Komang sapaan akrabnya.
Lanjut terkait peredaran miras, KBO Sat Binmas itu meminta kepada setiap warga masyarakat jika menemukan hal-hal tersebut agar dapat menghubungi pihaknya melalui nomor Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin dan memberikan teguran.
“Kami dari pihak kepolisian mengharapkan peran serta masyarakat jika mengetahui tempat-tempat atau lokasi penjual miras maupun warga yang sedang melakukan pesta miras agar dapat menginformasikan kepada pihak berwajib. Kita akan segera tindaklanjuti,” tuturnya.
Diakhir kegiatan, Perwira pertama itu mengajak semua pihak untuk selalu sama-sama menciptakan kedamaian, dan ketenangan selama Lebaran Tahun 2024.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









