BANDAR LAMPUNG, NTTNEWS.NET – Semangat Sapta Marga dan Radin Inten yang gigih kembali terasa di jantung Kota Bandar Lampung. Tidak dengan senjata, tetapi dengan stetoskop, kantong darah, dan paket sembako.
Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/KBL menggelar bakti sosial (baksos) kesehatan berskala besar pada Minggu (21/9/2025) di halaman Markas Kodim 0410/KBL, Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung.
Acara ini menjadi wujud nyata peringatan HUT ke-80 TNI yang menekankan kedekatan dengan rakyat. Ratusan warga dari berbagai kelurahan tampak antusias memadati lokasi, memanfaatkan berbagai layanan gratis yang disiapkan Kodim.
Kodim 0410/KBL tidak berjalan sendiri. Mereka menggandeng jajaran Polresta Bandar Lampung, Lanal Lampung, RSUD, Puskesmas, PMI, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi ini menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong di tengah masyarakat Lampung.
Dandim 0410/KBL, Letnan Kolonel Arm Roni Hermawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial TNI.
“Tugas TNI tidak hanya di medan perang atau menjaga kedaulatan negara. Di masa damai, kami hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kami, warga masyarakat. Ini adalah implementasi dari jiwa kesatria dan pengabdian tanpa batas,” ujarnya saat membuka acara.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung kegiatan tersebut.
“Kami bangga karena acara ini bisa terlaksana berkat sinergi bersama. Gotong royong adalah kunci membangun bangsa. TNI dan rakyat adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” tambahnya.
Adapun pos layanan yang disiapkan Kodim 0410/KBL antara lain:
1. Pos Donor Darah – Mengumpulkan 145 kantong darah hasil partisipasi warga bekerja sama dengan PMI dan RSUD.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









