“Putusan ini sesuai dengan harapan kami. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut, kami akan menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat hasil pemilihan tahun 2024,” tambahnya.
Rapat pleno akan berlangsung di Sasgo Hotel pada pukul 19.00 WITA hingga selesai. Dalam acara ini, KPU mengundang kedua pasangan calon, yakni Edistasius Endi – Yulianus Weng dan Mario Pranda – Richard Sontani, serta berbagai pihak terkait.
“Yang diundang tentu saja pasangan calon baik nomor urut 1 maupun nomor urut 2. Selain itu, kami juga mengundang unsur Forkopimda, di antaranya Kapolres, Danramil, Lanal Labuan Bajo, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Sekda Manggarai Barat, Sekwan, pimpinan partai politik, Kadis Dukcapil, serta insan pers,” jelas Ferdiano.
Ia juga mengapresiasi peran media yang selama ini aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait tahapan Pilkada.
“Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman dari insan pers yang telah bekerja keras bersama kami. Dukungan mereka sangat membantu dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” tutupnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









