Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Miliki Narkotika, Dua Orang Wanita Diamankan Polisi di Sebuah Warung Bakso

  • Bagikan
IMG 20240705 114140
Miliki Narkotika, Dua Orang Wanita Diamankan Polisi di Sebuah Warung Bakso. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dua orang wanita di Labuan Bajo berhasil diringkus polisi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya diamankan di sebuah warung bakso, pada Senin (01/07/2024) lalu.

Kedua wanita yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat itu berinisial RMH (26) dan IMI (22). Keduanya merupakan warga Provinsi Sulawesi Selatan yang sementara berdomisili di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

“Terduga pelaku ini, kami amankan di dalam warung bakso yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat pada Senin lalu sekitar pukul 15.00 Wita,” kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Satresnakoba, Iptu Matheos A. D. Siok, Jumat (05/07/2024) pagi.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

“Keduanya diamankan karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu,” tambahnya.

Ia menerangkan, bahwa awal mula pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Kurang lebih lima bulan kita selidiki, sebelum keduanya berhasil diamankan,” terangnya.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan pada barang bawaan terduga pelaku, polisi menemukan barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika berupa satu paket sabu-sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok.

  • Bagikan