Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum ASN di Kabupaten Manggarai Halangi Jurnalis Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa

  • Bagikan
IMG 20241003 202320
Jurnalis PetaNTT.News, Aris Waku, Saat Bertemu Dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus. (foto : Screenshoot Video).

RUTENG, NTTNEWS.NET – Dalam sebuah insiden yang mencolok, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati Manggarai diketahui menghalangi tugas jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Poco Leok pada Kamis (03/10/2024).

ASN yang berkulit hitam dan mengenakan baju kaos lengan panjang hitam tanpa seragam dinas di jam kerja disebut sebagai penyebab ketegangan.

Ketika jurnalis dari PetaNTT.News, Aris Waku, mencoba meliput, oknum ASN tersebut berusaha menghalanginya, menciptakan situasi yang tidak kondusif.

Baca Juga :  Kapolda NTT Rotasi Perwira, Leo Marpaung Kini Pimpin Polairud Manggarai Barat

“Apa maksud Anda melarang wartawan masuk untuk meliput?” tanya Aris dengan nada tegas.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, ia terlibat dalam saling dorong dengan ASN yang bersangkutan.

Merasa profesi jurnalisnya dilecehkan, Aris mendesak Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus, untuk memanggil ASN tersebut dan memberikan klarifikasi di hadapan sejumlah jurnalis lainnya yang hadir.

Baca Juga :  Bupati Edi Tancap Gas Sukseskan MBG: Inovasi Digital hingga Jaminan Halal Jadi Andalan Mabar

“Jika ASN itu tidak dipanggil, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran pekan depan,” tegasnya.

  • Bagikan