RUTENG, NTTNEWS.NET – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai yang terpilih untuk periode 2024-2029 secara resmi dilantik pada Senin, 2 September 2024, di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Manggarai, NTT.
Pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Herybertus G. L. Nabit serta unsur Forkompimda Kabupaten Manggarai.
Pengambilan sumpah dan janji para anggota DPRD dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor: 100.1.4.2/656/PEMKES mengenai Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Masa Jabatan 2024-2029.
Proses pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Ainun Arifin, S.H, dalam sebuah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Manggarai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.