Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemecatan Dua Kepala OPD Tidak Disertai Alasan Yang Jelas, Sekda Mabar Berdalih Terkait Privasi Orang, Ada Apa?

  • Bagikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat, Hans Sodo, memberikan klarifikasi, mengungkapkan bahwa semua keputusan ini telah melalui proses yang sesuai dengan aturan.
Hans Sodo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat. (foto : isth).

“Ya, saya diberhentikan dan sudah ada suratnya. Bukan hanya saya, tapi juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pak Sebas,” ungkap Melkior.

Terkait alasan pemecatan, Melkior mengarahkan pertanyaan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat.

“Untuk mengetahui alasan saya diberhentikan, tanyakan saja kepada Pa Sekda, beliau yang akan menjelaskan,” tambahnya.

Sebas Wantung, Kepala DLH, tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi oleh media.

Baca Juga :  Ini Bukan Konservasi! AWSTAR Serang Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

Sementara itu, Bupati Edistasius Endi, S.E., pada konfirmasi dengan NTTNews.net pada Kamis siang, mengakui pemecatan tersebut.

“Iya, itu benar. Tapi pemecatan tersebut bukanlah tindakan tidak hormat, karena sudah melalui tahapan-tahapan yang telah dilakukan. Untuk detailnya, silakan tanya ke Sekda,” ungkap Bupati Edi.

Edi menegaskan bahwa pemecatan tersebut bukan sekadar informasi atau rumor, melainkan fakta yang terbukti dengan keluarnya Surat Keputusan (SK).

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

“Sudah ditandatangani SK-nya. Jika ada ketidakproseduran, pihak yang bersangkutan berhak menyampaikan sanggahan,” tambahnya.

“Semua sudah melalui tahapan, jika ada ketidakpuasan terkait proses, silakan sampaikan sanggahan ke Pa Sekda,” tutup Bupati Edi. **

  • Bagikan