Namun nahas, di dekat tembok SDK St. Ursula Ende, mereka kembali dihadang oleh dua pelaku berinisial AV (19) dan AG (23). Cekcok mulut pun terjadi, hingga salah satu pelaku mendorong korban dan terjadilah perkelahian.
Dalam situasi itu, salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan menikam korban di bagian dada. Melihat kejadian tersebut, kedua saksi berlari ke arah Kompi C Ende untuk meminta bantuan. Saat kembali, mereka mendapati korban sudah bersandar di tembok TK Kartika dengan luka parah di dada.
Korban segera dibawa menggunakan mobil patroli Kompi C ke RSUD Ende, namun dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Begitu menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ende langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Dalam waktu kurang dari empat jam, tepatnya sekitar pukul 03.00 Wita, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,”ungkap Kapolres Ende.
Kini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ende. Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap motif di balik aksi penikaman tersebut.
Kapolres Ende mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau warga untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Kasus ini sedang kami tangani secara profesional dan transparan,”
tandas Kapolres AKBP I Gede Ngurah Joni M. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









