Penyidikan Kasus Kematian Anastasi Jelita, Polres Manggarai Periksa Delapan Saksi

  • Bagikan
IMG 20240712 203841
Penyidikan Kasus Kematian Anastasi Jelita, Polres Manggarai Periksa Delapan Saksi. (foto : isth).

RUTENG, NTTNEWS.NET – Kepolisian Resort Manggarai (Polres Manggarai) tengah mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian Anastasi Jelita, seorang warga Golo Cala, Desa Umung, Satarmese, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Delapan orang saksi telah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Reserse Kriminal (KBO Reskrim) Manggarai bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Unit Jatanras, dan tim Identifikasi Fisik (Inafis).

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Golo Cala, Desa Umung, Satarmese pada Jumat siang, 12 Juli 2024.

Baca Juga :  Kabag Ren Polres Manggarai Barat Resmi Dijabat Perwira Polisi Wanita

Kapolres Manggarai, AKBP. Edwin Saleh, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, melalui pesan WhatsAppnya menyampaikan bahwa proses olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim dengan didukung oleh unit-unit terkait.

  • Bagikan