Polemik Surat Suara di TPS Nara Kolong, KPU Manggarai Barat Berikan Klarifikasi

  • Bagikan
IMG 20241026 164940
Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Polemik terkait pemberian surat suara lebih kepada pemilih di TPS Nara Kolong, Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan tanggapan langsung dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman.

Ferdiano mengakui bahwa insiden tersebut murni terjadi karena kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Ia menjelaskan bahwa KPPS memberikan surat suara tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu, dan pemilih juga langsung menuju bilik suara tanpa memverifikasi jumlah surat suara yang diterima.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Orong Gelar Evaluasi DTKS, Stefanus Sampaikan Hal ini

“Ada kekeliruan dari KPPS setempat. KPPS memberikan surat suara tanpa mengecek terdahulu kepada wajib pilih, dan wajib pilih langsung masuk ke bilik suara juga tanpa mengecek terdahulu,” jelas Ferdiano, pada Rabu sore (27/11).

Insiden tersebut baru diketahui setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan, di mana salah satu saksi dari paslon 01 mengajukan keberatan atas kejadian itu.

  • Bagikan