Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polemik Surat Suara di TPS Nara Kolong, KPU Manggarai Barat Berikan Klarifikasi

  • Bagikan
IMG 20241026 164940
Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman. (foto : isth).

Menanggapi polemik ini, Ferdiano menegaskan bahwa pihak KPU telah menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun.

“Kejadian ini sudah diselesaikan. Solusinya adalah, dari dua surat suara yang diberikan oleh KPPS dan telah dicoblos oleh wajib pilih, salah satu surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara untuk dihitung, sementara yang satunya tidak dimasukkan dan tidak dihitung,” ungkapnya.

Dengan penyelesaian ini, Ferdiano berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di tempat lain dan mengingatkan KPPS untuk lebih teliti dalam menjalankan tugasnya, terutama di masa yang sangat krusial seperti pemilu.

Baca Juga :  Bupati Edi Hadiri Muscab PKB, Gus Halim dan Kaharudin Konsolidasikan Kader Tiga Manggarai

Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk meningkatkan akurasi dan profesionalisme guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. **

  • Bagikan