Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Tetapkan 13 Daerah Tertinggal di NTT, Salah Satunya Manggarai Timur

  • Bagikan
Presiden Jokowi Tetapkan 13 Daerah Tertinggal di NTT, Salah Satunya Manggarai Timur
Presiden Jokowi Tetapkan 13 Daerah Tertinggal di NTT, Salah Satunya Manggarai Timur. (foto : isth).
IMG 20240413 192333
Presiden Jokowi Tetapkan 13 Daerah Tertinggal di NTT, Salah Satunya Manggarai Timur. (foto : isth).

Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk meratakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur.

Berikut adalah 13 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal selama periode 2020-2024:

  1. Kabupaten Sumba Barat
  2. Kabupaten Sumba Timur
  3. Kabupaten Kupang
  4. Kabupaten Timor Tenggara Selatan
  5. Kabupaten Belu
  6. Kabupaten Alor
  7. Kabupaten Lembata
  8. Kabupaten Rote Ndao
  9. Kabupaten Sumba Tengah
  10. Kabupaten Sumba Barat Daya
  11. Kabupaten Manggarai Timur
  12. Kabupaten Sabu Raijua
  13. Kabupaten Malaka
Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Keputusan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan perubahan nyata dan kesetaraan pembangunan di seluruh Indonesia, mengukuhkan komitmen untuk memastikan kemajuan dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

Sumber: Jurnalflores.co.id

  • Bagikan