“Kami meminta CV. Sadawira Konstruksi untuk segera membenahi seluruh kekurangan, termasuk memastikan galian pipa sesuai ukuran kontrak, yaitu kedalaman dan lebar 30 x 30 cm. Ini harus ditindaklanjuti segera,” tegas Kanisius.
Selain itu, DPRD juga mendorong dinas teknis untuk lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap Dinas terkait tidak tinggal diam. Harus ada pengawasan ketat agar mutu pekerjaan benar-benar terjamin dan masyarakat bisa menikmati manfaat dari proyek ini,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah cukup responsif terhadap laporan tersebut.
“Pemerintah cukup terbuka dan sudah meminta pihak ketiga atau penyedia untuk segera memperbaiki. Dan sekarang proses perbaikan sedang berjalan,” ujarnya.
“Saya pasti akan mengecek kembali sejauh mana progres perbaikannya. Setelah semua kegiatan selesai, saya akan turun lagi ke lokasi untuk memastikan apakah semua sudah sesuai dan bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat,” tutup Kanisius.
Hingga berita ini diterbitkan, Pak Fery selaku Kadis Cipta Karya telah dikonfirmasi media ini melalui whatsapp pada Senin (21/7) namun tidak direspon. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









