Rapat Paripurna DPRD Mabar Diwarnai Sorotan Fraksi Air Terhadap Kasus Tanah Karangan

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang II tahun 2024 pada Kamis (16/5/2024).
Rapat Paripurna DPRD Mabar Diwarnai Sorotan Fraksi Air Terhadap Kasus Tanah Karangan. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang II tahun 2024 pada Kamis (16/5/2024).

Rapat tersebut menjadi panggung bagi pembahasan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Rapat paripurna ke-4 ini menjadi sorotan utama karena merupakan forum penting bagi DPRD Manggarai Barat untuk mengevaluasi dan menyampaikan pandangan terhadap kinerja pemerintahan setempat dalam menjalankan anggaran yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Antar Siswi di Ruteng: Momentum untuk Perbaikan Karakter Generasi Muda

Dengan kehadiran sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E, dan Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menyoroti capaian dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tidak hanya dihadiri oleh eksekutif, rapat paripurna tersebut juga turut dihadiri oleh tiga pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD, Martinus Mitar, A.Md, Wakil Ketua I DPRD, Darius Angkur, A.Md, serta Wakil Ketua II DPRD, Marvel Jeramun, S.E.

Baca Juga :  Donor Darah HBI ke-75, Imigrasi Labuan Bajo Peduli Sesama

Kehadiran mereka menandakan seriusnya kesempatan ini untuk membahas isu-isu krusial yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Namun, seperti halnya rapat-rapat sebelumnya, terdapat kebiasaan yang tidak bisa dihindari di mana sejumlah anggota DPRD Manggarai Barat tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

  • Bagikan