“Saya terpilih sebagai anggota DPRD melalui PKB dengan suara lebih dari 2.100 lebih. Semua suara tersebut akan digunakan untuk memenangkan paket Edi-Weng dan pasti akan lebih banyak lagi,” tegas Gahang.
Sewargading SJ. Putra, Ketua DPC PKB Manggarai Barat, juga memberikan dukungannya. Dalam sambutannya, ia menegaskan kesiapan seluruh jajaran PKB untuk memenangkan paket Edi-Weng.
“Kami dari DPC PKB Manggarai Barat siap bekerja total untuk memenangkan paket Edi-Weng. Tidak ada pilihan lain selain melanjutkan kepemimpinan Edi-Weng untuk lima tahun ke depan,” kata Putra. Ia juga menekankan pentingnya persatuan dalam mendukung paket Edi-Weng.
Rofinus Edison Risal, yang akrab disapa Ichal Detrex dan merupakan Ketua Relawan Garda Edi-Weng Manggarai Barat, turut menyatakan dukungannya.
“Saya mewakili sekitar 2.000 anggota Garda siap bekerja total untuk memenangkan paket Edi-Weng di Pilkada Manggarai Barat,” ujarnya dengan semangat.
Calon Wakil Bupati dr. Yulianus Weng dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga besar Golo Karot.
“Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Golo Karot atas dukungan dan persiapan dalam acara Wuat Wa’i paket Edi-Weng. Mari kita bekerja sama untuk memenangkan paket ini di Pilkada mendatang,” ajaknya.
Calon Bupati Edistasius Endi juga menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Golo Karot atas sambutan hangat dan dukungan dalam acara Wuat Wa’i ini. Jika paket Edi-Weng terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati, serta paket Siaga sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, kita akan semakin jaya. Komunikasi politik akan searah dan seluruh masyarakat Manggarai Barat akan semakin sejahtera,” kata Endi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW NasDem NTT. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









